Selasa, 22 Oktober 2013

Standar pelayanan kebidanan (standar 21-24)



BAB 1
PENDAHULUAN
1.1.   Latar belakang
Standarisasi merupakan sarana penunjang yang sangat penting artinya sebagai salah satu alatyang efektif dan efisien guna menggerakkan kegiatan organisasi, dalam meningkatkan produktifitas dan menjamin mutu produk dan / atau jasa, sehingga dapat mingkatkan daya saing, melindungi konsumen, tenaga kerja, dan masyarakat baik keselamatan maupun kesehatannya (Djoko Wijono, 1999 : 623).
Masalah kematian dan kesakitan ibu di Indonesia masih merupakan masalah besar. Angkakematian ibu ( AKI) yang menurut SKRT 1986 adalah 450 per 100.000 kelahiran hidup,mengalami penurunan yang lambat, yaitu menjadi 373 per 100.000 kelahiran hidup (SKRT1995). Angka ini 3-6 kali lebih besar dari Negara diwilayah ASEAN dan lebih dari 50 kali dari angka dinegara maju.
Angka kematian bayi (AKB) di indonesia, menurut hasil Survey Demografi Kesehatan Indonesia 1997 adalah 52/100 kelahiran hidup, dengan Angka Kematian Neonatal 25 per 1000kelahiran hidup. Dibandingaka Negara ASEAN lainnya, AKB indonesia 2-5 kali lebih tinggi.
Menurut Survey Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) 1995, gangguan perinatal merupakan penyebab utama kematian bayi (33,5%) di luar pulau jawa-bali dan merupakan penyebab kematian kedua (26,9%) diluar jawa-bali. Standar pelayanan kebidanan dapat pula digunakan untuk menentukan kompetensi yang diperlukan bidan dalalm menjalani praktek sehari-hari. Standar ini juga dapat digunakan sebagai dasar untuk menilai pelayanan, menyusun rencana pelatihan dan pengembangan kurikulum pendidikan.
Selain itu, standar pelayanan dapat membantu dalam penentuan kebutuhan operasional untuk penerapannya, misalnya kebutuhan akan pengorganisasian, mekanisme, peralatan dan obat yang diperlukan. Ketika audit terhadap pelaksana kebidanan dilakukan, maka berbagai kekurangan yang berkaitan dengan hal-hal tersebut akan ditemukan sehingga perbaikannya dapat dilakukan secara lebih spesifik. Salah satu indikator keberhasilan pelayanankesehatan perorangan di puskesmas adalah kepuasan pasien.

1.2 Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud standar?
2.      Apa syarat standar?
3.      Apa saja standar pelayanan kebidanan?
1.3 Tujuan
1.      Mengetahui pengertian standar
2.      Mengetahui syarat standar
3.      Mengetahui standar pelayanan kebidanan
BAB 2
            LANDASAN TEORI
2.1    Standar Pelayanan Kebidanan Dasar
1.      Pengertian Standar
a.    Menurut Clinical Practice Guideline (1990) Standar adalah keadaan ideal atau tingkat pencapaian tertinggi dan sempurna yang dipergunakan sebagai batas penerimaan minimal.
b.    Menurut Donabedian (1980) Standar adalah rumusan tentang penampilan atau nilai diinginkan yang mampu dicapai, berkaitan dengan parameter yang telah ditetapkan.
c.    Menurut Rowland and Rowland (1983) Standar adalah spesifikasi dari fungsi atau tujuan yang harus dipenuhi oleh suatu sarana pelayanan kesehatan agar pemakai jasa pelayanan dapat memperoleh keuntungan yang maksimal dari pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.

Secara luas, pengertian standar layanan kesehatan adalah suatu pernyataan tentang mutu yang diharapkan, yaitu akan menyangkut masukan, proses dan keluaran (outcome) sistem layanan kesehatan.Standar layanan kesehatan merupakan suatu alat organisasi untuk menjabarkan mutu layanan kesehatan ke dalam terminologi operasional sehingga semua orang yang terlibat dalam layanan kesehatan akan terikat dalam suatu sistem, baik pasien, penyedia layanan kesehatan, penunjang layanan kesehatan, ataupun manajemen organisasi layanan kesehatan, dan akan bertanggung gugat dalam menjalankan tugas dan perannya masing-masing.
Di kalangan profesi layanan kesehatan sendiri, terdapat berbagai definisi tentang standar layanan kesehatan. Kadang-kadang standar layanan kesehatan itu diartikan sebagai petunjuk pelaksanaan, protokol, dan Standar Prosedur Operasional (SPO).
Petunjuk pelaksanaan adalah pernyataan dari para pakar yang merupakan rekomendasi untuk dijadikan prosedur. Petunjuk pelaksanaan digunakan sebagai referensi teknis yang luwes dan menjelaskan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukanoleh pemberi layanan kesehatan dalam suatu sotiuasi klinis tertentu.
Protokol adalah ketentuan rinci dari pelaksanaan suatu proses atau penatalaksaan suatu kondisi klinis. Protokol lebih ketat dari petunjuk pelaksanaan. Standar Prosedur Operasional (SPO) adalah pernyataan tentang harapan bagaimana petugas kesehatan melakukan suatu kegiatan yang bersifat administratif.

2.      Syarat Standar
a.       Jelas
b.      Masuk akal
c.       Mudah dimengerti
d.      Dapat dicapai
e.       Meyakinkan
f.       Mantap, spesifik

3.      Standar Pelayanan Kebidanan
Standar Pelayanan Kebidananan terdiri dari 24 Standar, meliputi :
a.    Standar Pelayanan Umum (2 standar)
Standar 1 : Persiapan untuk Kehidupan Keluarga Sehat
Standar 2 : Pencatatan dan Pelaporan
b.    Standar Pelayanan Antenatal (6 standar)
Standar 3 : Identifikasi Ibu Hamil
Standar 4 : Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Standar 5 : Palpasi dan Abdominal
Standar 6 : Pengelolaan Anemia pada Kehamilan
Standar 7 : Pengelolaan Dini Hipertensi pada Kehamilan
Standar 8 : Persiapan Persalinan
c.    Standar Pertolongan Persalinan (4 standar)
Standar 9 : Asuhan Persalinan Kala I
Standar 10 : Persalinan Kala II yang Aman
Standar 11 : Penatalaksanaan Aktif Persalinan Kala III
Standar 12 : Penanganan Kala II dengan Gawat Janin melalui Episiotomi.
d.   Standar Pelayanan Nifas (3 standar)
Standar 13 : Perawatan Bayi Baru Lahir
Standar 14 :Penanganan pada Dua Jam Pertama Setelah Persalinan
Standar 15 :Pelayanan bagi Ibu dan Bayi pada Masa Nifas
e.    Standar Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-Neonatal (9 standar)
Standar 16 : Penanganan Perdarahan dalam Kehamilan pada Trimester III
Standar 17 : Penanganan Kegawatan dan Eklampsia
Standar 18 : Penanganan Kegawatan pada Partus Lama/Macet
Standar 19 : Persalinan dengan Penggunaan Vakum Ekstraktor
Standar 20 : Penanganan Retensio Plasenta
Standar 21 : Penanganan Perdarahan Post Partum Primer
Standar 22 : Penanganan Perdarahan Post Partum Sekunder
Standar 23 : Penanganan Sepsis Puerperalis
Standar 24  : Penanganan Asfiksia Neonatorum
.
2.2    Standar Kebidanan (Standar 21-24)
a.     Standar 21: Penanganan Perdarahan Post Partum Primer
1.    Tujuan :
Mengenali dan mengambil tindakan pertolongan kegawatdaruratan yang tepat pada ibu yang mengalami perdarahan postpartum primer / atoni uteri
2.    Pernyataan standar :
Bidan mampu mengenali perdarahan yang berlebihan dalam 24 jam pertama setelah persalinan (perdarahan postpartum primer) dan segera melakukan pertolongan pertama untuk mengendalikan perdarahan.
3.    Hasil yang diharapkan :
Penurunan kematian dan kesakitan ibu akibat perdarahan post partum primer. Meningkatkan pemanfaatan pelayanan bidan. Merujuk secara dini pada ibu yang mengalami perdarahan post partum primer.
b.      Standar 22: Penanganan Perdarahanpost Partum Sekunder
1.    Tujuan :
Mengenali gejala dan tanda-tanda perdarahan postpartum sekunder serta melakukan penanganan yang tepat untuk menyelamatkan jiwa ibu
2.    Pernyataan standar :
Bidan mampu mengenali secara tepat dan dini tanda serta gejala perdarahan post partum sekunder, dan melakukan pertolongan pertama untuk penyelamatan jiwa ibu, atau merujuknya.
3.    Hasil yang diharapkan
Kematian dan kesakitan akibat perdarahan post partum sekunder menurun. Ibu yang mempunyai resiko mengalami perdarahan post partum sekunder ditemuka secara dini dan segera di beri penanganan yang tepat.
c.       Standar 23 : Penanganan Sepsis Puerperalis
1.    Tujuan :
Mengenali tanda-tanda sepsis puerperalis dan mengambil tindakan yang tepat
2.    Pernyataan standar :
Bidan mampu mengamati secara tepat tanda dan gejala sepsis puerperalis, serta melakukan pertolongan pertama atau merujuknya.
3.    Hasil yang diharapkan :
Ibu dengan sepsis puerperalis mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat . penurunan angka kesakitan dan kematian akibat sepsis puerperalis. Meningkatnya pemanfaatan bidan dalam pelayanan nifas.
d.      Standar 24: Penanganan Asfiksia Neonaturum
1.    Tujuan :
Mengenal dengan tepat bayi baru lahir dengan asfiksia neonatorum, mengambil tindakan yang tepat dan melakukan pertolongan kegawatdaruratan bayi baru lahir yang mengalami asfiksia neonatorum
2.    Pernyataan standar :
Bidan mampu mengenali dengan tepat bayi baru lahir dengan asfiksia, serta melakukan resusitasi secepatnya, mengusahakan bantuan medis yang di perlukan dan memberikan perawatan lanjuta
BAB 3
PENUTUP

3.1  Simpulan
Standar adalah spesifikasi dari fungsi atau tujuan yang harus dipenuhi oleh suatu sarana pelayanan kesehatan agar pemakai jasa pelayanan dapat memperoleh keuntungan yang maksimal dari pelayanan kesehatan yang diselenggarakan yang merupakan uatu pernyataan tentang mutu yang diharapkan, yaitu akan menyangkut masukan, proses dan keluaran (outcome) sistem layanan kesehatan. Standar Kebidanan meliputi tujuan, pernyataan standar dan hasil yang diharapkan. Standar Pelayanan Kebidananan terdiri dari 24 Standar, meliputi :
Standar Pelayanan Umum (2 standar)
Standar 1 : Persiapan untuk Kehidupan Keluarga Sehat
Standar 2 : Pencatatan dan Pelaporan
Standar Pelayanan Antenatal (6 standar)
Standar 3 : Identifikasi Ibu Hamil
Standar 4 : Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Standar 5 : Palpasi dan Abdominal
Standar 6 : Pengelolaan Anemia pada Kehamilan
Standar 7 : Pengelolaan Dini Hipertensi pada Kehamilan
Standar 8 : Persiapan Persalinan
Standar Pertolongan Persalinan (4 standar)
Standar 9 : Asuhan Persalinan Kala I
Standar 10 : Persalinan Kala II yang Aman
Standar 11 : Penatalaksanaan Aktif Persalinan Kala III
Standar 12 : Penanganan Kala II dengan Gawat Janin melalui Episiotomi.
Standar Pelayanan Nifas (3 standar)
Standar 13 : Perawatan Bayi Baru Lahir
Standar 14 :Penanganan pada Dua Jam Pertama Setelah Persalinan
Standar 15 :Pelayanan bagi Ibu dan Bayi pada Masa Nifas
Standar Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-Neonatal (9 standar)
Standar 16 : Penanganan Perdarahan dalam Kehamilan pada Trimester III
Standar 17 : Penanganan Kegawatan dan Eklampsia
Standar 18 : Penanganan Kegawatan pada Partus Lama/Macet
Standar 19 : Persalinan dengan Penggunaan Vakum Ekstraktor
Standar 20 : Penanganan Retensio Plasenta
Standar 21 : Penanganan Perdarahan Post Partum Primer
Standar 22 : Penanganan Perdarahan Post Partum Sekunder
Standar 23 : Penanganan Sepsis Puerperalis
Standar 24  : Penanganan Asfiksia Neonatorum

3.2  Saran
Bagi Petugas Kesehatan :
1.      Memahami dan mengamalkan standar pelayanan kebidanan
2.      Menerapkan pelayanan kebidanan sesuai standar yang ditetapkan
3.      Mempertahankan mutu pelayanan kebidanan
DAFTAR PUSTAKA