BAB
1
PENDAHULUAN
1.1.
Latar belakang
Standarisasi merupakan sarana penunjang yang sangat
penting artinya sebagai salah satu alatyang efektif dan efisien guna
menggerakkan kegiatan organisasi, dalam meningkatkan produktifitas dan
menjamin mutu produk dan / atau jasa, sehingga dapat mingkatkan daya saing, melindungi
konsumen, tenaga kerja, dan masyarakat baik keselamatan maupun kesehatannya (Djoko
Wijono, 1999 : 623).
Masalah kematian dan kesakitan ibu di Indonesia masih
merupakan masalah besar. Angkakematian ibu ( AKI) yang menurut SKRT 1986 adalah
450 per 100.000 kelahiran hidup,mengalami penurunan yang lambat, yaitu menjadi
373 per 100.000 kelahiran hidup (SKRT1995). Angka ini 3-6 kali lebih besar dari
Negara diwilayah ASEAN dan lebih dari 50 kali dari angka dinegara maju.
Angka kematian bayi (AKB) di indonesia, menurut hasil
Survey Demografi Kesehatan Indonesia 1997 adalah 52/100 kelahiran hidup, dengan
Angka Kematian Neonatal 25 per 1000kelahiran hidup. Dibandingaka Negara ASEAN
lainnya, AKB indonesia 2-5 kali lebih tinggi.
Menurut Survey Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) 1995,
gangguan perinatal merupakan penyebab utama kematian bayi (33,5%) di luar
pulau jawa-bali dan merupakan penyebab kematian kedua (26,9%) diluar jawa-bali.
Standar pelayanan kebidanan dapat pula digunakan untuk menentukan kompetensi
yang diperlukan bidan dalalm menjalani praktek sehari-hari. Standar ini juga
dapat digunakan sebagai dasar untuk menilai pelayanan, menyusun rencana
pelatihan dan pengembangan kurikulum pendidikan.
Selain itu, standar pelayanan dapat membantu dalam
penentuan kebutuhan operasional untuk penerapannya, misalnya kebutuhan akan
pengorganisasian, mekanisme, peralatan dan obat yang diperlukan. Ketika audit
terhadap pelaksana kebidanan dilakukan, maka berbagai kekurangan yang
berkaitan dengan hal-hal tersebut akan ditemukan sehingga perbaikannya dapat
dilakukan secara lebih spesifik. Salah satu indikator keberhasilan
pelayanankesehatan perorangan di puskesmas adalah kepuasan pasien.
1.2
Rumusan Masalah
1. Apa
yang dimaksud standar?
2. Apa
syarat standar?
3. Apa
saja standar pelayanan kebidanan?
1.3
Tujuan
1. Mengetahui
pengertian standar
2. Mengetahui
syarat standar
3. Mengetahui
standar pelayanan kebidanan
BAB 2
LANDASAN
TEORI
2.1
Standar Pelayanan Kebidanan Dasar
1.
Pengertian Standar
a.
Menurut Clinical Practice Guideline
(1990) Standar adalah keadaan ideal atau tingkat pencapaian tertinggi dan
sempurna yang dipergunakan sebagai batas penerimaan minimal.
b.
Menurut Donabedian (1980) Standar
adalah rumusan tentang penampilan atau nilai diinginkan yang mampu dicapai,
berkaitan dengan parameter yang telah ditetapkan.
c.
Menurut Rowland and Rowland (1983)
Standar adalah spesifikasi dari fungsi atau tujuan yang harus dipenuhi oleh
suatu sarana pelayanan kesehatan agar pemakai jasa pelayanan dapat memperoleh
keuntungan yang maksimal dari pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.
Secara luas, pengertian standar layanan kesehatan
adalah suatu pernyataan tentang mutu yang diharapkan, yaitu akan menyangkut
masukan, proses dan keluaran (outcome) sistem layanan kesehatan.Standar
layanan kesehatan merupakan suatu alat organisasi untuk menjabarkan mutu
layanan kesehatan ke dalam terminologi operasional sehingga semua orang yang
terlibat dalam layanan kesehatan akan terikat dalam suatu sistem, baik pasien,
penyedia layanan kesehatan, penunjang layanan kesehatan, ataupun manajemen
organisasi layanan kesehatan, dan akan bertanggung gugat dalam menjalankan
tugas dan perannya masing-masing.
Di kalangan profesi layanan kesehatan sendiri,
terdapat berbagai definisi tentang standar layanan kesehatan. Kadang-kadang
standar layanan kesehatan itu diartikan sebagai petunjuk pelaksanaan, protokol,
dan Standar Prosedur Operasional (SPO).
Petunjuk pelaksanaan adalah
pernyataan dari para pakar yang merupakan rekomendasi untuk dijadikan prosedur.
Petunjuk pelaksanaan digunakan sebagai referensi teknis yang luwes dan
menjelaskan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukanoleh pemberi
layanan kesehatan dalam suatu sotiuasi klinis tertentu.
Protokol adalah ketentuan rinci dari
pelaksanaan suatu proses atau penatalaksaan suatu kondisi klinis. Protokol
lebih ketat dari petunjuk pelaksanaan. Standar Prosedur Operasional
(SPO) adalah pernyataan tentang harapan bagaimana petugas kesehatan
melakukan suatu kegiatan yang bersifat administratif.
2. Syarat
Standar
a.
Jelas
b.
Masuk akal
c.
Mudah dimengerti
d.
Dapat dicapai
e.
Meyakinkan
f.
Mantap, spesifik
3. Standar
Pelayanan Kebidanan
Standar
Pelayanan Kebidananan terdiri dari 24 Standar, meliputi :
a.
Standar
Pelayanan Umum (2 standar)
Standar 1 : Persiapan untuk Kehidupan Keluarga
Sehat
Standar 2 : Pencatatan dan Pelaporan
b.
Standar
Pelayanan Antenatal (6 standar)
Standar 3 : Identifikasi Ibu Hamil
Standar 4 : Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Standar 5 : Palpasi dan Abdominal
Standar 6 : Pengelolaan Anemia pada Kehamilan
Standar 7 : Pengelolaan Dini Hipertensi pada
Kehamilan
Standar 8 : Persiapan Persalinan
c.
Standar
Pertolongan Persalinan (4 standar)
Standar 9 : Asuhan Persalinan Kala I
Standar 10 : Persalinan Kala II yang Aman
Standar 11 : Penatalaksanaan Aktif Persalinan
Kala III
Standar 12 : Penanganan Kala II dengan Gawat
Janin melalui Episiotomi.
d.
Standar
Pelayanan Nifas (3 standar)
Standar 13 : Perawatan Bayi Baru Lahir
Standar 14 :Penanganan pada Dua Jam Pertama Setelah Persalinan
Standar 15 :Pelayanan bagi Ibu dan Bayi pada Masa Nifas
e.
Standar
Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-Neonatal (9 standar)
Standar 16 : Penanganan Perdarahan dalam
Kehamilan pada Trimester III
Standar 17 : Penanganan Kegawatan dan Eklampsia
Standar 18 : Penanganan Kegawatan pada Partus
Lama/Macet
Standar 19 : Persalinan dengan Penggunaan Vakum
Ekstraktor
Standar 20 : Penanganan Retensio Plasenta
Standar 21 : Penanganan Perdarahan Post Partum
Primer
Standar 22 : Penanganan Perdarahan Post Partum
Sekunder
Standar 23 : Penanganan Sepsis Puerperalis
Standar 24 : Penanganan Asfiksia Neonatorum
.
2.2 Standar
Kebidanan (Standar 21-24)
a.
Standar 21: Penanganan Perdarahan
Post Partum Primer
1.
Tujuan :
Mengenali dan mengambil
tindakan pertolongan kegawatdaruratan yang tepat pada ibu yang mengalami
perdarahan postpartum primer / atoni uteri
2. Pernyataan
standar :
Bidan mampu mengenali perdarahan yang
berlebihan dalam 24 jam pertama setelah persalinan (perdarahan postpartum
primer) dan segera melakukan pertolongan pertama untuk mengendalikan perdarahan.
3. Hasil yang
diharapkan :
Penurunan
kematian dan kesakitan ibu akibat perdarahan post partum primer. Meningkatkan
pemanfaatan pelayanan bidan. Merujuk secara dini pada ibu yang mengalami
perdarahan post partum primer.
b.
Standar 22: Penanganan
Perdarahanpost Partum Sekunder
1.
Tujuan :
Mengenali
gejala dan tanda-tanda perdarahan postpartum sekunder serta melakukan
penanganan yang tepat untuk menyelamatkan jiwa ibu
2. Pernyataan
standar :
Bidan mampu mengenali secara tepat
dan dini tanda serta gejala perdarahan post partum sekunder, dan melakukan
pertolongan pertama untuk penyelamatan jiwa ibu, atau merujuknya.
3. Hasil yang
diharapkan
Kematian dan
kesakitan akibat perdarahan post partum sekunder menurun. Ibu yang mempunyai
resiko mengalami perdarahan post partum sekunder ditemuka secara dini dan
segera di beri penanganan yang tepat.
c.
Standar 23 : Penanganan Sepsis
Puerperalis
1. Tujuan
:
Mengenali
tanda-tanda sepsis puerperalis dan mengambil tindakan yang tepat
2. Pernyataan
standar :
Bidan mampu mengamati secara tepat
tanda dan gejala sepsis puerperalis, serta melakukan pertolongan pertama atau
merujuknya.
3. Hasil yang
diharapkan :
Ibu dengan
sepsis puerperalis mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat . penurunan
angka kesakitan dan kematian akibat sepsis puerperalis. Meningkatnya
pemanfaatan bidan dalam pelayanan nifas.
d.
Standar 24: Penanganan Asfiksia
Neonaturum
1. Tujuan
:
Mengenal
dengan tepat bayi baru lahir dengan asfiksia neonatorum, mengambil tindakan
yang tepat dan melakukan pertolongan kegawatdaruratan bayi baru lahir yang
mengalami asfiksia neonatorum
2. Pernyataan
standar :
Bidan mampu mengenali dengan tepat
bayi baru lahir dengan asfiksia, serta melakukan resusitasi secepatnya,
mengusahakan bantuan medis yang di perlukan dan memberikan perawatan lanjuta
BAB
3
PENUTUP
3.1 Simpulan
Standar adalah spesifikasi dari
fungsi atau tujuan yang harus dipenuhi oleh suatu sarana pelayanan kesehatan
agar pemakai jasa pelayanan dapat memperoleh keuntungan yang maksimal dari
pelayanan kesehatan yang diselenggarakan yang merupakan uatu pernyataan tentang
mutu yang diharapkan, yaitu akan menyangkut masukan, proses dan keluaran (outcome)
sistem layanan kesehatan. Standar Kebidanan
meliputi tujuan, pernyataan standar dan hasil yang diharapkan. Standar
Pelayanan Kebidananan terdiri dari 24 Standar, meliputi :
Standar
Pelayanan Umum (2 standar)
Standar 1 : Persiapan untuk Kehidupan Keluarga
Sehat
Standar 2 : Pencatatan dan Pelaporan
Standar Pelayanan Antenatal
(6 standar)
Standar 3 : Identifikasi Ibu Hamil
Standar 4 : Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Standar 5 : Palpasi dan Abdominal
Standar 6 : Pengelolaan Anemia pada Kehamilan
Standar 7 : Pengelolaan Dini Hipertensi pada
Kehamilan
Standar 8 : Persiapan Persalinan
Standar Pertolongan
Persalinan (4 standar)
Standar 9 : Asuhan Persalinan Kala I
Standar 10 : Persalinan Kala II yang Aman
Standar 11 : Penatalaksanaan Aktif Persalinan
Kala III
Standar 12 : Penanganan Kala II dengan Gawat
Janin melalui Episiotomi.
Standar Pelayanan Nifas (3
standar)
Standar 13 : Perawatan Bayi Baru Lahir
Standar 14 :Penanganan pada Dua Jam Pertama Setelah Persalinan
Standar 15 :Pelayanan bagi Ibu dan Bayi pada Masa Nifas
Standar Penanganan
Kegawatdaruratan Obstetri-Neonatal (9 standar)
Standar 16 : Penanganan Perdarahan dalam
Kehamilan pada Trimester III
Standar 17 : Penanganan Kegawatan dan Eklampsia
Standar 18 : Penanganan Kegawatan pada Partus
Lama/Macet
Standar 19 : Persalinan dengan Penggunaan Vakum
Ekstraktor
Standar 20 : Penanganan Retensio Plasenta
Standar 21 : Penanganan Perdarahan Post Partum
Primer
Standar 22 : Penanganan Perdarahan Post Partum
Sekunder
Standar 23 : Penanganan Sepsis Puerperalis
Standar 24 : Penanganan Asfiksia Neonatorum
3.2 Saran
Bagi Petugas Kesehatan :
1. Memahami
dan mengamalkan standar pelayanan kebidanan
2. Menerapkan
pelayanan kebidanan sesuai standar yang ditetapkan
3. Mempertahankan
mutu pelayanan kebidanan
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar